Rabu (8/11) Satuan Pengawasan Internal Universitas Jenderal Soedirman (SPI Unsoed) melakukan pendampingan pengisian Risk Register (RR) bagi beberapa unit di lingkungan kerja Unsoed. Bertempat di Ruang Rapat SPI, Anies Indah Hariyanti,S.E., M.Si, Ak auditor SPI Unsoed memberikan pengarahaan pada unit LPPM dan BPKIH dalam pengisian RR tersebut.
Risk Register merupakan dokumen hasil dari identifikasi risiko yang merupakan bagian proses manajemen risiko. Manajemen Risiko (MR) adalah aktivitas penilaian kemungkinan dan dampak pada suatu kejadian yang dapat mengancam tercapainya tujuan organisasi.
Pada tahun 2022 SPI sudah melaksanakan sosialisasi dan pendampingan MR kepada unit-unit Unsoed. Pada tahun 2023 sudah diintegrasikan pengisian RAB dengan manajemen risiko tersebut namun belum dilakukan implementasi secara maksimal oleh unit. Menjelang akhir tahun 2023, SPI meminta laporan unit untuk menyampakan hasil mitigasi risiko yang sudah dilakukan unit yang dicantumkan pada RR. Pendampingan RR dilakukan mulai input organisasi, identifikasi risiko, rencana mitigasi, dan mitigasi yang sudah dilakukan. *(AIH)