Kamis (14/12) Satuan Pengawasan Internal Universitas Jenderal Soedirman (SPI Unsoed) melaksanakan kegiatan sosialisasi manajemen risiko (MR) bagi unit-unit di lingkungan Unsoed. Peserta yang terlibat meliputi Wakil rektor, para dekan, para kepala biro, para kepala lembaga, kepala BPU, Direktur Pascasarjana, Direktur RSGM, para kepala UPT, staf perencanaan, dan risk officer dari masing-masing unit. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum.
Sosialiasi manajemen risiko dilakukan SPI Unsoed dalam rangka upaya mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 60 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Permen PAN- RB No. 25 Tahun 2020, tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020 – 2024 yang menyatakan bahwa untuk area perubahan penguatan pengawasan, salah satu indikatornya adalah maturitas SPIP. Untuk mencapai Maturitas SPIP, kegiatan yang diamanatkan oleh Permen tersebut adalah berupa penguatan efektivitas manajemen risiko.
Sosialisasi ini dilaksanakan dua sesi. Sesi pertama pemaparan materi yang disampaikan oleh salah satu anggota SPI Unsoed yaitu Dr. Siti Maghfiroh S.E., M.Si, Ak, CA, CRP dan dimoderatori oleh Ir. Imam Suswoyo, M.Agr.Sc, CRP. Kemudian dilanjutkan sesi kedua yaitu pengisian Risk Register 2024 oleh seluruh unit dengan database RBA anggaran tahun 2024. Penyusunan risk register didampingi oleh seluruh tim SPI Unsoed yang hadir.
Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan oleh SPI Unsoed pada tahun 2021, namun baru pada tahap pengisian risk register, pada tahun 2024 Unsoed akan segera membentuk Tim MR sendiri yang khusus mengkoordinasikan aktivitas pengelolaan risiko, menyusun laporan profil risiko serta melakukan pemantauan dan evaluasi penanganan risiko unit-unit di lingkungan Unsoed. *(AIH)