Spread the love

Satuan Pengawasan Internal Universitas Jenderal Soedirman melakukan reviu atas usulan Biaya Yang Masih Harus Dibayarkan (BYMHD) unit-unit di lingkungan Unsoed pada Kamis (18/1) di Ruang rapat SPI. BYMHD merupakan biaya yang terjadi pada tahun 2023 yang belum dapat dibayarkan dan dipertanggungjawabkan keuangannya pada sistem Elfina. Sehingga biaya tersebut secara akuntansi akan menjadi hutang pada laporan keuangan 2023.


Unit kerja yang memiliki BYMHD mengajukan usulan kepada Rektor cq Wakil Rektor Unsoed, yang kemudian atas usulan tersebut dilakukan reviu oleh SPI untuk mendapat persetujuan usulan BYMHD. Reviu dilakukan oleh seluruh anggota dan auditor SPI yang terbagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim melakukan reviu terhadap lima unit kerja Unsoed.


Reviu yang dilakukan SPI berdasar pada kelengkapan dan kebenaran dokumen serta urgensi pada kegiatan yang diusulkan sebagai BYMHD. Usulan BYMHD yang disetujui akan dibebankan pada anggaran tahun 2024. *(AIH)

adminspi
Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *