Sebanyak 23 pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Senin hingga Kamis, 29 Juli – 1 Agustus 2024. Pelatihan diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP di Balai Diklat BPKP Ciawi-Bogor. Diklat diikuti oleh 16 orang anggota dan auditor SPI, Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK) beserta 3 orang staf dan dari Bagian Perencanaan 4 orang.
Tujuan mengikutsertakan pegawai Unsoed dalam Diklat tersebut adalah sebagai upaya untuk memenuhi salah satu sasaran Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Unsoed dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, yaitu meningkatnya tata kelola Perguruan Tinggi Negeri. Dengan indikator persentase fakultas yang membangun Zona Integritas (ZI) sebanyak 50%. Maturitas SPIP merupakan unsur penilaian ZI tersebut.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsoed, Nur Faiqoh, S.E., M.M., menyampaikan, “Kedatangan kami ke Pusdiklatwas adalah menimba ilmu khususnya mengenai penilaian maturitas SPIP, harapannya setelah selesainya diklat dapat diterapkan pada instansi kami. Semoga kegiatan diklat berjalan dengan baik dan lancar”. Hal ini dipertegas oleh Ketua SPI Unsoed, Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H., CPIA., yang menyampaikan, “Tujuan kami datang ke Pusdiklatwas adalah untuk belajar mengenai penilaian maturitas SPIP yang diatur melaui Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sekaligus sebagai upaya kami mencapai target kontrak kinerja Unsoed dengan Kemdikbudristek, dan secara khusus target kinerja SPI dengan Rektor Unsoed Tahun 2024.” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPKP yang diwakilkan oleh Koordinator Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan, Riri Adda Sari, S.H., M.A.P., menyampaikan, “Kami ucapkan selamat datang atas kehadiran rekan-rekan dari Unsoed, ucapan terimakasih telah memiih Pusdiklatwas BPKP sebagai tempat untuk belajar. Semoga materi dan narasumber yang telah kami susun dapat memenuhi tujuan dan keinginan pelatihan serta dapat diaplikasikan di lingkungan Unsoed.”
Selama 4 hari, dengan jadwal yang cukup padat, mulai jam 08.00 – 17.00, peserta mempelajari materi mengenai Dasar Hukum serta Manfaat Pembinaan dan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Overview Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Proses Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, Penilaian Penetapan Tujuan, Penilaian Struktur dan Proses, Penilaian Pencapaian Tujuan SPIP, dan Aplikasi e-SPIP serta mengerjakan tugas-tugas yang diberikan pemateri. Tidak hanya teori, peserta juga diberikan contoh kasus dan praktik mengisi penilaian maturitas SPIP yang mencakup unsur SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).