Mengawali tahun 2025, Satuan Pengawasan Internal (SPI) atas nama Rektor menjalankan fungsi pengawasan non akademik yakni melaksanakan salah satu tugas pokoknya yaitu audit kinerja semester II Tahun Anggaran 2024. Audit kinerja merupakan proses untuk menilai suatu kinerja unit untuk memastikan sumber daya telah digunakan secara ekonomis, efisien dan efektif (3E). Ruang lingkup yang diaudit meliputi audit keuangan atas pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan anggaran Badan Layanan Umum (BLU) maupun Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri BOPTN dan Rupiah Murni (RM) kaitannya dengan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan terkait, yang terjadi pada periode Juli hingga Desember 2024. Rangkaian/alur kegiatan audit kinerja dimulai dari pemberian tugas audit, kemudian pengumpulan data awal (sampling), analisis transaksi, pelaksanaan lapangan, draft temuan pemeriksaan, tanggapan auditi, temuan pemeriksaan final, rencana tindak lanjut, dan terakhir penyusunan Laporan Hasil Audit.
Ketua SPI Unsoed, Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H, M.H, CPIA., menugaskan kepada anggota dan auditornya untuk melaksanakan audit tersebut dengan membagi 16 anggotanya menjadi lima tim. Masing-masing tim akan mengaudit 4 atau 5 unit kerja (auditi) di lingkungan Unsoed. Tanggal 3 Februari 2025, 2 tim mulai melaksanakan entry meeting yang dilanjutkan dengan proses audit di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK Kemahasiswaan) Unsoed. Ketua SPI Unsoed berkenan mendampingi tim audit melakukan entry meeting di salah satu auditi. Hadir dari unit, pimpinan unit dan staf pengelola keuangan unit.
Pada entry meeting tersebut Ketua SPI maupun Ketua Tim Audit, memaparkan dasar hukum pelaksanaan audit, empat pagar engendalian, arsitektur tugas pengawasan
SPI, alur audit SPI, dan system e-audit SPI. Pada kesempatan tersebut, ditekankan pada temuan SPI. “Hal-hal yang tidak ditemukan oleh tim SPI, jangan sampai menjadi temuan eksternal di kemudian hari. Terkait adanya inpres no 1 tahun 2025 tentang efisiesni anggaran pemerintah, diharapkan unit harus mulai memetakan kembali kegiatan yang menjadi prioritas khususnya pada operasional perkantoran, perjalanan dinas dan pemeliharaan”, tuturnya. Saat ini kita harus mulai berpikir dan bertindak seperti mengelola institusi bisnis, yang selalu dituntut efisiensi untuk mengejar profit. (AIH)

